Kepala KUA Caringin H. Dadang, S. Ag, |
Caringin, Gsn
Bertempat diruang kerja kepala KUA Kec. Caringin yang beralamat Jln. S. Parman Desa Purbayani, H. Dadang, S. Ag, MSi, menjelaskan terkait Penyuluh KUA Kec. Caringin telah sosialisasikan Fatwa MUI no 32 Tahun 2022.Kamis,7/7/2022.
Pada saat diwawancara diruang kerjanya Kepala KUA Caringin H. Dadang menjelaskan,"kua Kec. Caringin bersama seluruh Penyuluh ASN serta Non ASN telah melaksanakan sosialisasi Fatwa MUI no 32 Tahun 2022 terkait kebijakan hewan kurban," Jelas H. Dadang Kepala KUA Caringin.
Lebih lanjut H. Dadang menambahkan,"Kami bersama para Penyuluh Agama mendatangi Dewan Kemakmuran Mesjid yang lazim disebut DKM, serta telah disampaikan Fatwa MUI pusat terkait hewan kurban yang bisa dipotong pada Hari Raya ldul Adha mendatang,"Demikian ungkap H. Dadang Kepala KUA caringin.
Terakhir H. Dadang berkata,"Kami himbau seluruh elemen masyarakat harap waspadai penyakit virus PMK pada hewan ternak, pihak terkait Dinas Peternakan, kesehatan dan lainnya harap bersinergi serta waspadai PMK untuk hewan kurban,"Pungkas H. Dadang Kepala KUA Caringin.
Penulis : Rusmin