Rapat Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana yang dilaksanakan di Aula BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022). |
Tarogong Kidul, GSN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana, di Aula BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi, menuturkan, acara ini dihadiri oleh beberapa stakeholder baik dari pemerintahan, hingga pengusaha, dalam rangka memberikan informasi terkait dengan kajian risiko bencana di Kabupaten Garut yang saat ini sedang dilaksanakan.
"Alhamdulillah untuk hasil rapat (ada) beberapa masukan yang sangat positif bagi pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di kabupaten Garut," ujar Kalak BPBD Garut.
Ia mengungkapkan, urgensi dari rapat teknis ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa kebencanaan itu bukan hanya tanggung jawab BPBD saja, melainkan seluruh pihak terlibat dalam penanganan bencana ini.
"Karena keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh masyarakat terlibat, dari swasta, pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, media, itu juga harus terlibat semua, (termasuk) perguruan tinggi juga harus terlibat, bagaimana cara memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di kabupaten Garut," terang Satria Budi.
Berdasarkan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebutkan bahwa Garut menjadi barometer bencana, hal ini disebabkan karena semua potensi bencana seperti gunung meletus, tsunami, banjir, longsor terdapat di Kabupaten Garut. Maka dari itu, imbuhnya, Kabupaten Garut dinilai memilki potensi risiko bencana yang cukup besar.
"Nah hari ini juga kita akan membicarakan kasus itu, kajian risiko bencana itu, kita akan akomodir kajiannya seperti apa, nanti dibuat langkah-langkah seperti apa dan insya allah kita akan sampaikan kepada stakeholder yang ada di kewilayahan (seperti) camat, supaya masyarakat mandiri bisa melaksanakannya mitigasi secara mandiri," lanjutnya.
Ia berharap, ke depannya masyarakat bisa memiliki pengetahuan terkait mitigasi bencana, sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana langkah atau regulasi yang akan dilakukan ketika terjadi bencana untuk meminimalisir dampak dari bencana tersebut.
"Jadi masyarakat sudah pintarlah, seperti kayak di daerah Jawa, karena sering terjadi bencana mereka sudah bisa melakukan apa yang mesti dilakukan ketika ada bencana, harapan (kami) Kabupaten Garut (bisa) seperti itu," harapanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut, Yogaswara Hirman Wirahardja, menambahkan, bersana pihak konsultan saat ini tengah menyusun laporan akhir terkait pelaksanaan kajian risiko bencana tahun 2022. Maka dari itu, seluruh stakeholder yang hadir bisa memberikan masukan kepada pihak konsultan terkait kajian risiko bencana ini.
"Ada beberapa yang disampaikan oleh mereka terkait alih fungsi lahan, kemudian juga ada yang tinggal di bantaran sungai, cuman memang itu ranahnya adanya nanti setelah kajian resiko bencana," katanya.
Setelah kajian risiko bencana, imbuhnya, tahapan yang selanjutnya dilaksanakan adalah Rencana Penanggulangan Bencana. Dalam tahap ini, ia menyebutkan ada beberapa rencana solusi yang dilaksanakan seperti penanggulangan alih fungsi lahan melalui penanaman pohon atau reboisasi.
"Kemudian tadi terasering-terasering yang direkomendasikan oleh yang pihak konsultan yang melaksanakan kajian resiko bencana," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengkaji 5 jenis bencana di antaranya bencana non alam yaitu Covid-19, dan bencana alam seperti tsunami, gunung berapi, banjir longsor, dan kebakaran hutan.
"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mengkaji lagi bencana yang lainnya, jadi 9 bencana itu sudah kita kaji mungkin tahun 2023 atau 2024," lanjutnya.
Yoga mengungkapkan, bahwa hasil dari kajian risiko bencana ini di antaranya dokumen kajian risiko bencana, peta risiko bencana, peta ancaman, kapasitas, dan peta kerawanan bencana.
"Nah nanti setiap dinas instansi yang di Garut harus tau termasuk juga masyarakat, karena memang manfaatnya bagi pemerintah itu kan bisa dipakai dalam rangka perencanaan kebijakan penanggulangan bencana," tandasnya.
Penuslis: Z Permana